
Keterangan: Shanty Alda dan Pendukungnya
Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi ESDM dan PLN menjadi salah satu mitra Komisi XII, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Shanty Alda, dalam keterangannya di Kompleks DPR RI, Senayan, mengatakan, “…penanganan bencana harus terintegrasi, mulai dari ruang lingkup, jadwal penanganan, sumber daya, biaya, risiko, dan kualitas—ke dalam satu dokumen perencanaan sehingga penanggulangannya terkoordinasi,” jelasnya.
Dalam hubungannya dengan bencana banjir di Bumiayu yang mengancam SUTET PLN, maupun tanah bergerak di Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Shanty Alda juga mendorong audit menyeluruh posisi SUTET di Adisana, Bumiayu, demi keselamatan warga.
“Saya akan perjuangkan agar penanganan bencana lebih terintegrasi sehingga semuanya menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambah Shanty Alda.
Salah satu warga Bumiayu, Sage Purwanto, ditemui di lokasi bencana menegaskan bahwa peran pemerintah dan para legislator harus cepat dan tepat sesuai tupoksinya.
“Banyak pejabat, dll. hanya datang untuk mencari citra tanpa langkah yang nyata.”
Di saat yang sama, Ahmad Luayin, pengurus DPC PDI Perjuangan Kab. Brebes mengatakan, “Sesuai arahan Ibu Megawati sudah jelas, kader PDI Perjuangan harus cepat tanggap terhadap bencana, oleh karenanya setiap penanganan bencana harus dilakukan dengan tepat.”
Oleh karena itu, kami bangga karena di Brebes PDI Perjuangan memiliki anggota DPR RI seperti Bu Shanty Alda yang selalu hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, baik hadir secara fisik maupun hadir melalui kebijakan-kebijakannya sesuai kedudukannya di DPR RI.